Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Sekolah Kedinasan untuk Tahun 2024

Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Sekolah Kedinasan untuk Tahun 2024
Halaman utama website pendaftaran calon taruna Kemenkumham, menampilkan banner informasi dengan detail waktu dan proses pendaftaran. (FOTO: Humas)

IKOBENGKULU.COM  - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan pembukaan pendaftaran calon taruna (catar) untuk sekolah kedinasan tahun anggaran 2024. Pendaftaran ini tersedia secara online mulai 15 Mei hingga 13 Juni 2024, seperti dijelaskan dalam Pengumuman No. SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto. Informasi dan proses pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi [catar.kemenkumham.go.id](https://catar.kemenkumham.go.id/).

Kesempatan ini terbuka untuk formasi umum bagi lulusan SLTA/sederajat, serta formasi pegawai bagi yang telah bekerja di Kemenkumham. Calon taruna dapat memilih di antara dua institusi pendidikan Kemenkumham, yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Halaman utama website pendaftaran calon taruna Kemenkumham, menampilkan banner informasi dengan detail waktu dan proses pendaftaran.  (FOTO: Humas)

Andap Budhi Revianto menyampaikan, "Ini adalah kesempatan emas bagi para pemuda yang ingin belajar dan mengabdi kepada negara. Kami berharap banyak pemuda yang terinspirasi untuk bergabung dengan keluarga besar Kemenkumham melalui program ini."

Para peserta harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk batas usia yang ditetapkan antara 17-23 tahun untuk formasi umum, dengan standar tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita. Sementara itu, calon dari formasi pegawai harus berusia maksimal 25 tahun, memiliki rekomendasi dari Pejabat Pimpinan Tinggi, dan memenuhi standar kinerja serta kondisi kesehatan yang baik.

 

"Kami menekankan pentingnya mempersiapkan segala dokumen dengan baik dan memastikan semua persyaratan terpenuhi. Kesalahan kecil dalam administrasi bisa menggagalkan peluang anda," tambah Andap.

Proses seleksi meliputi beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga tes kesehatan, kesamaptaan, psikologi, wawancara dan keterampilan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, menegaskan bahwa proses seleksi akan dijalankan dengan prinsip keadilan dan transparansi. "Kami berkomitmen untuk melaksanakan seleksi ini dengan integritas tinggi, bebas dari KKN, dan terbuka bagi semua yang memenuhi syarat," ujarnya.

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi dapat diikuti melalui laman resmi yang telah disebutkan serta melalui akun media sosial Kemenkumham di Twitter @catarkumham dan Instagram @catar.kumham serta @kemenkumhamri. Kemenkumham mengajak para pemuda Indonesia untuk mengambil bagian dalam kesempatan ini dan menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. ***