Menkumham Yasonna Laoly Pimpin Delegasi Indonesia dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa

Menkumham Yasonna Laoly Pimpin Delegasi Indonesia dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa
Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM Indonesia, berdiri di podium mengawali sesi dalam Konferensi Diplomatik di WIPO, Jenewa (FOTO: Humas)

IKOBENGKULU.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Yasonna H. Laoly, memimpin delegasi Indonesia dalam Konferensi Diplomatik yang diselenggarakan di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss. Konferensi ini, yang berlangsung dari 13 hingga 24 Mei 2024, membahas instrumen hukum internasional terkait Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetik, dan Pengetahuan Tradisional yang berhubungan dengan Sumber Daya Genetik (GRATK).

Konferensi ini diikuti oleh lebih dari 1600 delegasi dari 193 negara anggota WIPO, dan telah menjadi forum yang sangat penting dan bersejarah, berlangsung sejak pertemuan pertama IGC-GRTKF pada tahun 2001. Yasonna menyampaikan dua pernyataan penting dalam konferensi ini; pertama sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs) dan kedua sebagai perwakilan negara anggota WIPO.

Yasonna Laoly mengungkapkan, “Konferensi Diplomatik GRATK merupakan puncak dari lebih dari dua dekade diskusi, kerja keras, dan kompromi. LMCs telah lama menantikan konferensi ini dan kami siap terlibat secara konstruktif untuk mencapai kesepakatan atas traktat internasional yang akan meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah penyalahgunaan sumber daya genetik serta pengetahuan tradisional terkait.”

Selanjutnya, Menkumham RI menambahkan bahwa LMCs mengakui pentingnya menghormati hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal melalui persyaratan pengungkapan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang wajib (mandatory disclosure requirement) yang harus disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai.

Dalam pernyataan nasionalnya, Yasonna juga menyatakan bahwa Indonesia telah lama mengakui pentingnya melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait. “Traktat internasional ini sangat penting bagi Indonesia dan negara-negara lain yang kaya sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, karena akan memberikan perlindungan yang lebih baik dan menghindari kesalahan dalam proses pemberian paten,” jelas Yasonna.

Konferensi ini juga diikuti oleh Achsanul Habib, Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO; Djan Faridz, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden; dan Min Usihen, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa, juga mendukung penuh kegiatan konferensi ini dan menegaskan komitmen terus menerus Kanwil dalam fokus pada indikasi geografis untuk tahun 2024, termasuk melalui kegiatan diseminasi dan sosialisasi kepada stakeholder, akademisi, dan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Melalui konferensi ini, Indonesia berharap dapat membawa dampak signifikan dalam pengaturan global terkait perlindungan kekayaan intelektual, sumber daya genetik, dan pengetahuan tradisional, sekaligus memastikan keadilan dan keseimbangan dalam sistem paten internasional. ***