Kota Bengkulu Perbarui Data Bansos, 14.497 Penerima Dihapus dari DTKS

Kota Bengkulu Perbarui Data Bansos,  14.497 Penerima Dihapus dari DTKS
ILUSTRASI

IKOBENGKULU.COM - Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Dinas Sosial (Dinsos), telah menghapus 14.497 warga dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai bagian dari pembaruan data untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. 
Langkah ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi penerima bansos yang tercatat dari tahun 2022 hingga 2024.

Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan pada Jumat (3/5), "Proses pembaruan data kami tidak hanya mencakup penghapusan warga yang tidak lagi memenuhi kriteria, tetapi juga penambahan warga miskin baru yang berhak menerima dukungan."

Menurut Sahat, banyak warga yang dikeluarkan dari DTKS karena kondisi ekonomi mereka sudah membaik. "Di sisi lain, kami juga menerima laporan harian antara 30 hingga 40 kasus warga miskin yang belum terdaftar di DTKS," tambahnya.

Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) digunakan untuk memproses data warga yang baru atau yang belum terdaftar.

Dinas Sosial juga berencana memperbarui status warga yang kondisi ekonominya telah meningkat, seperti mereka yang memiliki pendapatan setara atau lebih dari upah minimum regional (UMR/UMP), memiliki rumah pribadi yang layak, atau yang baru lulus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Kami menemukan beberapa kasus dimana individu yang secara ekonomi sudah mampu masih terdaftar sebagai penerima bansos. Ini menjadi fokus kami untuk lebih memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diberikan kepada yang berhak," jelas Sahat.

Dalam upaya transparansi dan akurasi data, Sahat juga mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi membuka nomor handphone untuk laporan langsung dari masyarakat dan menegaskan bahwa akses SIKS-NG tersedia di setiap kelurahan untuk memudahkan pembaruan dan pengajuan data.

Dengan inisiatif ini, Dinsos Kota Bengkulu berharap dapat mengoptimalkan distribusi bantuan sosial dan memperkuat sistem perlindungan sosial bagi warga yang benar-benar membutuhkan.***