Gubernur Bengkulu Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM untuk Memperkuat Perlindungan HAM

Gubernur Bengkulu Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM untuk Memperkuat Perlindungan HAM
Gubernur Rohidin Mersyah tengah mengukuhkan anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Balai Raya Semarak, Bengkulu (FOTO: MC/IKOBKL)

IKOBENGKULU.COM - Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, telah resmi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Balai Raya Semarak.

Keanggotaan gugus tugas ini terdiri dari 24 anggota dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal Kementerian, yang bertujuan untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam bisnis.

Dalam kegiatan pengukuhan ini, Gubernur Rohidin didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, melakukan penandatanganan naskah pengukuhan.

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini memiliki tugas untuk mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan strategi bisnis dan HAM serta melakukan pemantauan dan evaluasi di tingkat daerah.

Gubernur Rohidin Mersyah tengah mengukuhkan anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Balai Raya Semarak, Bengkulu (FOTO: MC/IKOBKL)

Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan dalam sambutannya pentingnya pelatihan dengan pendekatan etika bisnis agar praktik bisnis tidak melanggar HAM.

"Kita perlu memastikan bahwa setiap kegiatan bisnis di Provinsi Bengkulu dilaksanakan dengan menghormati hak asasi manusia, dengan tujuan untuk menjaga dan mengelola sumber daya yang ada demi masa depan anak dan cucu kita," ungkap Rohidin.

Selain itu, mengingat momen pasca-lebaran, Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat hari lebaran kepada semua tamu undangan yang hadir.

Kegiatan ini menandai langkah maju dalam upaya pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memastikan bahwa lingkungan bisnis mendukung dan mempromosikan hak asasi manusia. ***