IKOBENGKULU.COM - Polda Bengkulu, melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), telah memberikan penghargaan kepada jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (19/4).
"Kami sangat menghargai upaya dan kerja sama yang erat antara Rutan Bengkulu dan Polda Bengkulu yang telah berhasil mencegah masuknya narkoba ke dalam fasilitas," ujar AKBP Tonny Kurniawan. "Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari sinergi yang efektif antara lembaga pemasyarakatan dan penegak hukum dalam memerangi narkotika."
Dalam konferensi tersebut, dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Bengkulu, Ganang Mahardiko, Kurniawan juga mengungkapkan bahwa dari pengembangan kasus ini, timnya telah berhasil mengamankan beberapa pelaku yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. Barang bukti yang berhasil disita termasuk sabu-sabu yang dikemas dalam berbagai ukuran, timbangan digital, serta sejumlah alat komunikasi.
"Kami telah menyita 3 paket besar sabu dalam plastik klip bening, 22 paket sedang, dan 49 paket kecil, serta beberapa peralatan lain yang digunakan dalam jaringan penyelundupan ini," tambah Kurniawan.
Ganang Mahardiko menegaskan bahwa Rutan Kelas IIB Bengkulu akan terus berkomitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. "Kami akan melanjutkan upaya kami dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya. Ini sejalan dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkotika, dan menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum," kata Mahardiko.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, juga menyatakan pentingnya sinergi yang kuat antara lembaga pemasyarakatan dan pihak kepolisian untuk menjaga kondusivitas dan keamanan di dalam dan sekitar lembaga pemasyarakatan. "Kami berharap sinergitas ini akan terus meningkat dan memperkuat upaya kami dalam memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan adalah tempat yang aman dari narkoba," ucap Santosa.
Dengan keberhasilan ini, Polda Bengkulu dan Rutan Kelas IIB Bengkulu menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.