Kanwil DJP Bengkulu-Lampung dan Gerkatin Lampung Kolaborasi dalam Pajak Berisyarat 2024

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung dan Gerkatin Lampung Kolaborasi dalam Pajak Berisyarat 2024
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung bekerja sama dengan Gerkatin di Bandar Lampung, menampilkan sesi interaktif antara penyuluh pajak dan anggota Gerkatin. (FOTO: DOK/IKOBENGKULU)

IKOBENGKULU.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung berkolaborasi dengan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Lampung untuk menyelenggarakan Pajak Berisyarat 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan pemahaman perpajakan bagi komunitas tunarungu di Lampung, dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJP dalam memperkenalkan Core Tax Administration System (CTAS), sistem perpajakan terbaru yang akan diimplementasikan pada awal Juli 2024.

"Kami berupaya untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk teman tuli, memiliki pemahaman yang baik tentang sistem perpajakan," ujar Yusuf Sarnoto, Plh. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Lebih dari 20 anggota Gerkatin hadir, menunjukkan antusiasme mereka dalam mempelajari tentang sistem perpajakan dan bagaimana mengelola keuangan secara efektif. “Saya berharap acara ini memberikan manfaat nyata bagi teman-teman tuli, memperluas wawasan mereka tentang perpajakan dan memberdayakan mereka untuk berpartisipasi lebih aktif dalam ekonomi,” tambah Yusuf Sarnoto.

Acara ini juga menampilkan sesi tanya jawab interaktif, memungkinkan peserta untuk berdialog langsung dengan narasumber, memperdalam pemahaman mereka seputar perpajakan. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dan diharapkan dapat menjadi model untuk kegiatan serupa di masa depan, mendukung inklusi sosial dan pemerataan akses informasi perpajakan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.***