Kanwil Kemenkumham Bengkulu Luncurkan Inisiatif P2HAM untuk Pelayanan Publik Berkualitas di 2024

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Luncurkan Inisiatif P2HAM untuk Pelayanan Publik Berkualitas di 2024
"Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, bersama dengan Ibu Yeni Puspita dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, melakukan penandatanganan komitmen bersama Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Aula Soekarno (FOTO: Humas/IKOBENGKULU)

IKOBENGKUULU.COM -  Dalam upaya meningkatkan standar pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu memulai program Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada Kamis, 7 Maret 2024. Bertempat di Aula Soekarno, acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, menandai komitmen kuat untuk menyediakan layanan yang cepat, tepat, bebas dari praktik tidak etis, serta ramah terhadap kelompok rentan.

Direktur Jenderal HAM, diwakili oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani, yang bergabung secara virtual, menekankan pentingnya inisiatif ini. "Pencanangan P2HAM adalah langkah maju kami untuk menjamin bahwa setiap layanan publik yang kami sajikan memenuhi standar HAM, mengedepankan non-diskriminasi dan aksesibilitas bagi semua," ujar Ibu Suwardani.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, mengungkapkan optimisme terhadap perubahan yang akan dibawa oleh inisiatif ini. "Kami bertekad untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek layanan kami, khususnya dalam memberikan perlakuan khusus bagi kelompok rentan," kata Santosa. Beliau juga menyebutkan bahwa dua satuan kerja di Bengkulu telah menerima penghargaan atas layanan publik berbasis HAM pada tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap peningkatan kualitas layanan.

Acara tersebut juga menjadi ajang penandatanganan komitmen bersama oleh Kanwil dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga hukum dan pemerintahan daerah. Ibu Yeni Puspita dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Bapak Andrieansjah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan ini.

"Dengan inisiatif P2HAM ini, kami berharap dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lain di Bengkulu dan membantu mempercepat pencapaian standar pelayanan publik yang berorientasi pada HAM," tambah Ibu Suwardani dalam sambutannya.

Langkah-langkah strategis yang disampaikan mencakup peningkatan perencanaan dan pelaksanaan program, percepatan pengadaan barang dan jasa, serta pemantauan dan evaluasi yang lebih ketat untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan.

Pencanangan P2HAM tidak hanya menjadi wujud komitmen Kemenkumham Bengkulu dalam mengedepankan HAM, tetapi juga sebagai upaya konkret dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.***