IKOBENGKULU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu, bersama Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bengkulu dan Dinas Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bengkulu, mengadakan Seminar dan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) di Two K Azana Style Hotel Bengkulu. Acara ini menandai komitmen bersama dalam mendukung pertumbuhan koperasi di Provinsi Bengkulu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran notaris dalam proses pendirian koperasi.
"Penerbitan Surat Keputusan Pendirian Koperasi menjadi domain Kemenkumham RI, sedangkan pengawasan dan pembinaan koperasi dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Kehadiran notaris pembuat akta koperasi sangat dibutuhkan dalam proses ini," ujar Santosa.
Pelatihan ini dirancang untuk menjadi landasan awal yang penting bagi berdirinya koperasi di Bengkulu, sesuai dengan visi dan misi koperasi yang menjadi tanggung jawab bersama.
"Saya berharap, peserta dapat memaksimalkan momentum ini sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi, agar dapat melaksanakan tugas pendaftaran koperasi dengan baik," tambah Santosa.
Ketua Pengurus Wilayah INI Bengkulu, Idayanti, menyampaikan bahwa seminar dan pelatihan NPAK merupakan agenda perdana yang diselenggarakan pada tahun 2024.
"Kami berharap kegiatan ini mampu memberikan wawasan dan meningkatkan ilmu terkait dunia perkoperasian, baik dari segi aturan maupun perubahan terbaru yang saat ini diterapkan," ujar Idayanti.
Lebih lanjut, Idayanti berharap agar kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan, terutama saat adanya regulasi atau kebijakan baru dari pemerintah.
"Ini penting agar seluruh notaris di Bengkulu dapat terus mengupdate dan mengembangkan wawasan mereka, khususnya di sektor perkoperasian," tuturnya.
Seminar dan pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan elektabilitas notaris, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat fondasi koperasi di Bengkulu, menjadikannya lebih adaptif terhadap perubahan regulasi dan tren pasar.
Melalui kerjasama antarinstansi dan komitmen bersama, diharapkan sektor koperasi di Bengkulu dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih luas bagi perekonomian daerah. ***