JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Dalam sebuah momen istimewa yang berlangsung di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta, Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Indonesia, dianugerahi pangkat Jenderal Bintang 4 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Acara penganugerahan ini merupakan bagian dari Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri pada Rabu, 28 Februari 2024.
Presiden Jokowi, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa pemberian pangkat ini merupakan pengakuan atas dedikasi Prabowo kepada negara. "Penganugerahan ini merupakan penghargaan dan peneguhan komitmen Bapak Prabowo Subianto dalam melayani rakyat, bangsa, dan negara dengan sepenuh hati," ujar Presiden Jokowi, menyampaikan selamat kepada Prabowo.
Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024, tertanggal 21 Februari 2024, yang menegaskan pengangkatan Prabowo sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya UU No. 20 tahun 2009 tentang pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa dalam TNI.
Prabowo telah dikenal luas atas kontribusinya dalam bidang militer, dimana sebelumnya pada tahun 2022, ia telah menerima empat penghargaan bintang militer utama. "Penghargaan ini adalah bukti nyata jasa-jasa Prabowo Subianto dalam memajukan TNI dan negara," tambah Jokowi.
.jpeg)
Pemberian anugerah ini juga telah melalui proses verifikasi yang ketat oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta diusulkan oleh Panglima TNI, memastikan semua prosedur telah sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009.
Prabowo Subianto memiliki karier militer yang cemerlang, termasuk posisi sebagai Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad. Salah satu prestasi terbesarnya adalah Operasi Mapenduma tahun 1996, yang berhasil membebaskan sandera dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan inisiatif pengibaran bendera Merah Putih di puncak Everest tahun 1997, yang menunjukkan dedikasi dan semangat juang tinggi. ***