Madrasah

Rp900 Miliar Beasiswa Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Akan Segera Disalurkan

Rp900 Miliar Beasiswa Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Akan Segera Disalurkan
Dalam rapat koordinasi teknis online, mengumumkan pencairan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 untuk siswa madrasah, senilai Rp900 miliar. (FOTO: Dok Kemenag/Ikobengkulu)

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Kementerian Agama mengumumkan pencairan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 sebesar Rp900 miliar untuk siswa madrasah di seluruh Indonesia.

Beasiswa ini ditujukan untuk siswa madrasah jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memfasilitasi pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam rapat koordinasi teknis yang dilaksanakan secara online melalui zoom meeting pada Selasa (13/2/2024), Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani, mengatakan, "Beasiswa PIP adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak-anak Indonesia, terutama bagi yang berasal dari keluarga kurang mampu."

Lebih dari 1.000 peserta mengikuti rapat online ini, yang juga disiarkan langsung melalui Youtube Channel Pendidikan Islam. Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto, dan Kasubdit Kesiswaan, Imam Bukhari.

 

"Saya ingin mengajak murid-murid madrasah untuk terus bermimpi dan belajar dengan semangat tinggi. Jangan biarkan keterbatasan menghalangi cita-cita kalian. Pemerintah siap mendukung melalui beasiswa PIP ini," ujar M. Ali Ramdhani, memberikan motivasi.

Direktur KSKK Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto, mengungkapkan bahwa total anggaran PIP Madrasah untuk tahun 2024 mencapai Rp1,302 triliun. Anggaran ini akan dicairkan dalam dua tahap, dengan tahap pertama sebesar Rp900 miliar yang akan dicairkan pada minggu kedua Februari 2024.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa madrasah dengan beasiswa PIP. Tahun ini, ada peningkatan nominal beasiswa, khususnya untuk siswa Madrasah Aliyah yang menjadi Rp1,8 juta per siswa," jelas M. Sidik Sisdiyanto.

Kementerian Agama akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mengakomodir kebutuhan pendidikan seluruh siswa madrasah yang memenuhi kriteria penerima beasiswa PIP. Koordinasi ini termasuk kerja sama dengan bank penyalur untuk memastikan pencairan dana beasiswa berjalan lancar dan efisien.

"Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menyalurkan beasiswa PIP ini. Mari kita pastikan dana beasiswa dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh siswa madrasah untuk mendukung proses belajar mereka," tutup Sidik Sisdiyanto, mengajak kerja sama yang baik antara Kementerian Agama, lembaga pendidikan, dan bank penyalur. ***