Wanita Paruh Baya di Bengkulu Selatan Ditangkap Usai Serang Tetangga dengan Senjata Tajam

Wanita Paruh Baya di Bengkulu Selatan Ditangkap  Usai Serang Tetangga dengan Senjata Tajam
Wanita Paruh Baya Ditangkap Usai Bacok Tetangga (Foto: Humas Polres BS)

BENGKULU SELATAN, IKOBENGKULU.COM -Polisi telah menangkap seorang wanita paruh baya di Bengkulu Selatan setelah ia melakukan serangan mematikan terhadap tetangganya menggunakan senjata tajam. Insiden tragis ini terjadi di Desa Air Sulau, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, menurut keterangan resmi dari Kepolisian Sektor Kedurang, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.

Pelaku, yang diketahui berinisial MK (38 tahun), melancarkan serangannya pada pagi hari, sekitar pukul 05.30 WIB, menargetkan Listi Harkusuma (52 tahun), seorang ibu rumah tangga dari desa yang sama. Insiden ini berawal ketika korban sedang menyapu teras rumahnya dan hendak memasuki kembali rumahnya, tiba-tiba diserang oleh MK dari belakang.

Kapolsek Kedurang, IPTU Erik Fahreza SH, memaparkan detail kejadian tersebut, "Korban sedang bersiap untuk masuk ke rumah ketika pelaku, tanpa peringatan, menyerangnya dengan senjata tajam, menyebabkan luka serius di bagian pinggang hingga perut depan korban, dengan usus korban terburai keluar."

 

Reaksi cepat dari suami korban dan warga setempat setelah mendengar teriakan minta tolong berhasil menyelamatkan korban dan segera membawanya ke Puskesmas terdekat. Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh kepolisian setempat bersama dengan barang bukti, dan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bengkulu Selatan.

IPTU Erik Fahreza menambahkan, "Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti. Saat ini, kami juga sedang melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk mencegah terjadinya eskalasi lebih lanjut." Polsek Kedurang terus melakukan investigasi untuk mengungkap motif di balik serangan brutal ini.

Insiden ini mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keamanan lingkungan dan kerja sama antara warga dan aparat keamanan untuk mencegah terjadinya kejahatan. ***