JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengungkapkan adanya tujuh indikator utama kerawanan yang berpotensi mengganggu proses pemungutan suara pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Ketua Bawaslu RI, Rahmagja, membeberkan bahwa indikator tersebut meliputi masalah penggunaan hak pilih, keamanan, aktivitas kampanye ilegal, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, logistik pemilu, aksesibilitas lokasi TPS, dan keterandalan infrastruktur jaringan listrik serta internet.
"Kami telah mengidentifikasi tujuh area kerawanan utama di tempat pemungutan suara yang bisa mempengaruhi kelancaran tahapan pencoblosan," ungkap Rahmat Bagja.
Dari analisis Bawaslu, terdapat 125.224 TPS dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak memenuhi syarat, dan 119.796 TPS dengan pemilih tambahan. Selain itu, tercatat 36.236 TPS menghadapi kendala jaringan internet dan 21.947 TPS berlokasi dekat dengan rumah calon presiden atau wakil presiden.
Bawaslu tidak hanya berhenti pada tujuh indikator tersebut, melainkan juga menyoroti 14 kerawanan lainnya termasuk masalah aliran listrik, lokasi TPS dekat lembaga pendidikan, hingga kasus kekerasan dan intimidasi.
"Ada 8.099 TPS yang mengalami kendala aliran listrik dan 4.862 TPS yang berdekatan dengan lembaga pendidikan," tambah Rahmat Bagja, menyoroti luasnya spektrum tantangan yang dihadapi.
Untuk mengatasi potensi kerawanan ini, Bawaslu telah merumuskan lima strategi utama. Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menjelaskan, "Strategi kami meliputi patroli pengawasan di TPS rawan, koordinasi dengan lembaga terkait, sosialisasi kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilu, dan penyediaan posko pengaduan."
KPU telah menetapkan jadwal pemungutan suara, baik di dalam maupun luar negeri, dengan menekankan pada pentingnya kelancaran proses pemilu bagi demokrasi Indonesia. Dengan persiapan dan strategi Bawaslu, diharapkan pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan adil, memastikan suara rakyat didengar dan dihargai.***